Puspaga Adalah One Stop Service



Samarinda — Indonesia sebagai negara telah meletakkan pembangunan di bidang anak sebagai satu hal yang sangat penting dan strategis. Dalam kerangka hak anak, keluarga adalah tempat pengasuhan yang pertama dan utama sebagai wahana untuk mencurahkan kasih sayang, bimbingan, arahan dan perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi terhadap anak. Peran orang tua besar pengaruhnya bagi perkembangan psikologi anak dalam proses pendewasaan anak.

Pengasuhan memegang peran sangat penting dalam sebuah keluarga dan akan menentukan baik buruknya karakter seorang anak kelak. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, dalam Pelatihan Pengasuhan Anak Melalui Penanaman Nilai-Nilai Luhur Bagi Anggota Gugus Tugas KLA Provinsi Kaltim, berlangsung di Hotel Grand Victoria Samarinda, Selasa (16/7/2019).
Halda mengatakan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) merupakan one stop service atau layanan satu pintu keluarga berbasis hak anak untuk memberikan solusi atau jalan keluar bagi orang tua, anak dan keluarga dalam menghadapi permasalahan.

“Kementerian PPPA mulai meginisiasi Puspaga pada tahun 2016, sampai dengan tahun 2017 sudah di 23 pemerintah daerah terbagi dalam 3 provinsi dan 20 kabupaten/kota. Untuk Kaltim telah mulai menginisiasi Puspaga yaitu provinsi, Kabupaten Berau dan Kota Balikpapan,” ujarnya.
Konsep Puspaga sendiri di buat seperti ruang keluarga yang nyaman dan dilengkapi ruang bermain anak sehingga seluruh keluarga seluruh keluarga tertarik untuk berkunjung ke Puspaga. Untuk bersama-sama melakukan pembelajaran terbaik terkait bagaimana mengasah- asih- asuh anak dengan tepat sehingga mampu menjaga ketahanan keluarga.

“Manfaat keberadaan Puspaga agar masyarakat memiliki pilihan terbaik untuk menyelesaikan berbagai permasalahan keluarga dan anak,” katanya.
Halda berharap,  sebagai langkah pertama pencegahan, Puspaga juga sebagai bentuk kehadiran negara dalam mewujudkan sembilan butir Nawacita yang merupakan visi pemerintah yaitu menghadirkan negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara dan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. “Kedua butir Nawacita tersebut menuntun dan memberikan acuan dan kewajiban negara untuk membantu meningkatkan kehidupan keluarga yang berkualitas,” ujarnya.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 45 peserta dengan narasumber Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad, LM Rifka Annisa Jogjakarta Nurmawati, dan Fasilitator KLA Kaltim Sumadi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini