Puspaga Adalah One Stop Service
Samarinda — Indonesia sebagai negara telah meletakkan pembangunan di bidang anak sebagai satu hal yang sangat penting dan strategis. Dalam kerangka hak anak, keluarga adalah tempat pengasuhan yang pertama dan utama sebagai wahana untuk mencurahkan kasih sayang, bimbingan, arahan dan perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi terhadap anak. Peran orang tua besar pengaruhnya bagi perkembangan psikologi anak dalam proses pendewasaan anak.
Pengasuhan memegang peran sangat penting dalam sebuah keluarga dan
akan menentukan baik buruknya karakter seorang anak kelak. Hal ini
disampaikan Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, dalam Pelatihan
Pengasuhan Anak Melalui Penanaman Nilai-Nilai Luhur Bagi Anggota Gugus
Tugas KLA Provinsi Kaltim, berlangsung di Hotel Grand Victoria
Samarinda, Selasa (16/7/2019).
Halda mengatakan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) merupakan one stop service
atau layanan satu pintu keluarga berbasis hak anak untuk memberikan
solusi atau jalan keluar bagi orang tua, anak dan keluarga dalam
menghadapi permasalahan.
“Kementerian PPPA mulai meginisiasi Puspaga pada tahun 2016, sampai
dengan tahun 2017 sudah di 23 pemerintah daerah terbagi dalam 3 provinsi
dan 20 kabupaten/kota. Untuk Kaltim telah mulai menginisiasi Puspaga
yaitu provinsi, Kabupaten Berau dan Kota Balikpapan,” ujarnya.
Konsep Puspaga sendiri di buat seperti ruang keluarga yang nyaman dan
dilengkapi ruang bermain anak sehingga seluruh keluarga seluruh
keluarga tertarik untuk berkunjung ke Puspaga. Untuk bersama-sama
melakukan pembelajaran terbaik terkait bagaimana mengasah- asih- asuh
anak dengan tepat sehingga mampu menjaga ketahanan keluarga.
“Manfaat keberadaan Puspaga agar masyarakat memiliki pilihan terbaik
untuk menyelesaikan berbagai permasalahan keluarga dan anak,” katanya.
Halda berharap, sebagai langkah pertama pencegahan, Puspaga juga
sebagai bentuk kehadiran negara dalam mewujudkan sembilan butir Nawacita
yang merupakan visi pemerintah yaitu menghadirkan negara untuk
melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga
negara dan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. “Kedua butir
Nawacita tersebut menuntun dan memberikan acuan dan kewajiban negara
untuk membantu meningkatkan kehidupan keluarga yang berkualitas,”
ujarnya.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 45 peserta dengan narasumber Kepala
Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad, LM Rifka Annisa Jogjakarta Nurmawati,
dan Fasilitator KLA Kaltim Sumadi.
Komentar
Posting Komentar